Renstra

I. TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 786/Kpts/Org/9/1981, tanggal 9 September 1981, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia adalah lembaga penelitian yang mempunyai mandat untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan komoditas kopi dan kakao secara nasional. Sebagai salah satu lembaga penelitian tanaman perkebunan, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) secara struktural merupakan salah satu unit kerja PT Riset Perkebunan Nusantara.

Dengan mandat melaksanakan penelitian dan pengembangan komoditas kopi dan kakao secara nasional, maka tugas pokok dan fungsi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia  adalah :

  • Melakukan penelitian guna mendapatkan varietas/klon dan paket teknologi unggul baru di bidang budidaya dan pengolahan hasil kopi dan kakao.
  • Melakukan kegiatan pelayanan kepada petani/pekebun kopi dan kakao di seluruh wilayah Indonesia guna memecahkan masalah dan mempercepat alih teknologi.
  • Membina kemampuan di bidang sumberdaya manusia, sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan penelitian dan pelayanan.

 


 

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut, maka strategi yang ditempuh oleh Pusat Penelitian Kopi dan
Kakao Indonesia, adalah :

  • Menentukan arah penelitian yang difokuskan pada isu strategis dengan memperhatikan peluang, kendala, dan sumber dana yang tersedia, yang lebih lanjut dijabarkan dalam rencana operasional penelitian.
  • Menyatukan persepsi antara pengambil kebijakan, perencana, peneliti, dan pengguna teknologi dalam menentukan arah dan prioritas penelitian.
  • Menyatukan arah penelitian dalam rangka mendorong munculnya efek sinergistik dalam kegiatan ristek pada lingkup Puslitkoka serta lingkup nasional dan internasional. Mempercepat munculnya inovasi dan terobosan teknologi sebagai jawaban terhadap peluang dan kendala yang dihadapi.
  • Memberikan pelayanan bagi masyarakat di dalam pengusahaan kopi dan kakao sekaligus memanfaatkan umpan balik informasi sebagai bahan penyempurnaan kegiatan penelitian dan pengembangan lebih lanjut.

II. VISI, MISI DAN TUJUAN

Visi

Menjadi salah satu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kopi dan Kakao yang mandiri dan unggul di tingkat Nasional dan Internasional pada tahun 2020

Misi

    1. Menghasilkan inovasi teknologi agroindustri kopi dan kakao sesuai dengan dinamika kebutuhan pengguna (demand driving).
    2. Mempercepat diseminasi dan alih teknologi hasil inovasi teknologi dan penjaringan umpan balik dari pengguna.
    3. Meningkatkan peran dalam penelitian dan pengembangan agribisnis kopi dan kakao, serta kerjasama penelitian dan pengembangan di tingkat Nasional maupun Internasional.
    4. Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas khususnya yang terkait pada kemandirian lembaga secara finansial.
    5. Meningkatkan kompetensi untuk pelayanan prima kepada pengguna dan kesejahteraan karyawan

Tujuan

    1. Memperoleh varietas/klon kopi dan kakao yang berpotensi produksi tinggi, berkualitas hasil sesuai kehendak konsumen, dan toleran pada kondisi cekaman lingkungan fisik maupun biotik.
    2. Memperoleh inovasi teknologi budidaya, pemupukan dan pengendalian organisme pengganggu utama dengan mengoptimumkan sumberdaya lingkungan fisik dan hayati.
    3. Memperoleh inovasi teknologi dalam bidang alat, mesin, serta teknologi proses  pengolahan kopi dan kakao guna menghasilkan produk siap konsumsi yang hiegienis dan meningkatkan nilai tambah.
    4. Menyebarkan informasi mutakhir tentang  inovasi agroteknologi kopi dan kakao secara cepat dan tepat, serta memperoleh umpan balik tentang masalah aktual di perkebunan kopi dan kakao.

III. INDIKATOR PENCAPAIAN TUJUAN

Masukan (input)

Sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan untuk menghasilkan keluaran (output). Input penelitian antara lain sumberdaya (SDM), dana, fasilitas.

Keluaran (output)

Sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang dapat berupa produk/jasa fisik dan atau non-fisik, misalnya 5 varietas unggul baru dengan 10-15% lebih tinggi dari varietas yang ada

Hasil (outcome)

Sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan. Misalnya tersebar dan diadopsinya inovasi teknologi oleh sekian petani pada hamparan sekian hektar.

Manfaat (benefit)

Kegunaan suatu keluaran yang dirasakan langsung oleh pengguna dan masyarakat tani. Misalnya inovasi teknologi telah mampu meningkatkan pendapatan usaha tani (%) per satuan luas lahan.

Dampak (impact)

Ukuran tingkat pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif. Misalnya pendapatan rumah tangga tani meningkat (sekian %/tahun), produksi tingkat wilayah (%), dan seterusnya. Namun dalam pengukuran manfaat dan dampak, Puslitkoka tidak berdiri sendiri karena kontribusi lembaga lain dalam pengukuran kedua indikator ini juga tidak kecil. Oleh karena itu, tidak mudah untuk mengukur manfaat dan dampak penelitian dan pengembangan secara kuantitatif. Kedua indikator tersebut dapat diukur atas dasar ex-ante analisis atau secara potensial.

IV. KRITERIA PENETAPAN PRIORITAS KOMODITAS

Dalam melakukan evaluasi kriteria harus juga memenuhi penilaian secara obyektif. Prioritas komoditas ditetapkan berdasarkan kriteria : Produksi, Luas areal Nilai tambah, Serapan tenaga kerja, dan Daya saing. Kriteria penetapan prioritas komoditas unggulan dimaksudkan untuk penyusunan prioritas kegiatan dengan mempertimbangkan segi kuantitatif dan kualitatif. Indikator yang bersifat kuantatif seperti kebijakan, sosial budaya, dan manajemen industri pemberian indeks untuk masing-masing indikator dilakukan atas pertimbangan para pakar yang berpengalaman luas pada bidangnya. Prioritas komoditas pada dasarnya bersifat dinamis karena sangat tergantung pada kekuatan pasar dan perkembangan lingkungan strategis baik lokal maupun internasional.